Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2024

Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024


Ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan salah satu pendapatan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat.

  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus, Gubernur menghitung pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk provinsi penghasil, kabupaten/kota penghasil, dan kabupaten/kota lainnya, dan menetapkannya dalam Peraturan Gubernur.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota


Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia


Administrasi Kependudukan