Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1998/2022

Standar Profesi Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2022
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Profesi Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat


Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat