Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2070/2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Coba Inovasi Pembiayaan Program Penanggulangan Tuberkulosis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2070/2023
Petunjuk Teknis Uji Coba Inovasi Pembiayaan Program Penanggulangan Tuberkulosis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama - Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/170/2024
Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2070/2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Coba Inovasi Pembiayaan Program Penanggulangan Tuberkulosis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.03/2020
Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sertifikasi Terhadap Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Alat Peralatan Pertahanan Keamanan untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 3 Tahun 2024
Besaran Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur
