Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/14/2023

Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/158/2023
    Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa standar bahan obat dan obat telah ditetapkan dengan Farmakope Indonesia Edisi VI Tahun 2020 yang telah dilengkapi dengan Suplemen I.

  2. bahwa untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu bahan obat dan obat dalam rangka penanggulangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injuries) pada anak, Farmakope Indonesia Edisi VI Tahun 2020 yang telah dilengkapi dengan Suplemen I perlu ditambahkan dengan pengujian sediaan sirup dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 125 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penegasan Tidak Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Penyerahan/Pengiriman Petikan dan Salinan Putusan


Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi


Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum