Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1059/2024

Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan


Ditetapkan: 4 Juni 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan program jejaring pengampuan pelayanan kesehatan, perlu diberikan jasa tambahan bagi tim pengampuan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan.

  2. bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-87/MK.02/2024 telah diberikan persetujuan mengenai besaran jasa tambahan bagi tim pengampu pada program jejaring pengampuan pelayanan kesehatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemenuhan Persyaratan Standar Gaji Pelaut dan Perjanjian Kerja Laut Selama Periode Joint Concentrated Inspection Campaign on Crew Wages and Seafarers Employment Agreements (MLC)


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai


Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah