Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1059/2024

Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan


Ditetapkan: 4 Juni 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan program jejaring pengampuan pelayanan kesehatan, perlu diberikan jasa tambahan bagi tim pengampuan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan.

  2. bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-87/MK.02/2024 telah diberikan persetujuan mengenai besaran jasa tambahan bagi tim pengampu pada program jejaring pengampuan pelayanan kesehatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Rakyat Tiongkok


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon


Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika


Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik