Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 92 Tahun 2023

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya


Ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya.

  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi Penduduk Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi Penduduk Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Cemaran Radioaktif


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet