Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012

Sistem Kesehatan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2012
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 193

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sistem Kesehatan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Cara Pembenihan Ikan yang Baik


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


Penataan Nama Kecamatan dan Kelurahan


Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal