Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017

Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 Januari 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2025
    Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik terhadap Fasilitas Pembuatan Obat Impor


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Ortodonti


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh


Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara


Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara