
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/MENKES/SK/III/2003
Laboratorium Kesehatan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penyelenggaraan laboratorium kesehatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan harus diselenggarakan secara bermutu, merata dan terjangkau sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan laboratorium kesehatan yang baik.
bahwa sehubungan dengan butir a tersebut di atas perlu ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Laboratorium Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 47/KKN/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Urologi Subspesialis Urologi Onkologi
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2021
Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kesehatan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah