Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1014/MENKES/SK/XI/2008

Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan


Ditetapkan: 3 November 2008
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur


Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025-2029