
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2019
Pelayanan Kesehatan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas, perlu upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah secara berkesinambungan.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan di daerah dan melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan perlu adanya pengaturan mengenai pelayanan kesehatan di daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012
Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019
Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020
Prosedur Penjaminan Operasi Katarak dan Rehabilitasi Medik dalam Program Jaminan Kesehatan
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022