
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2022
Perpustakaan
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk pengembangan potensi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pendidikan di daerah.
bahwa dalam rangka mewujudkan perpustakaan sebagai wahana sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, rekreasi dan pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik Daerah, meningkatkan layanan perpustakaan dan mendukung transformasi perpustakaan perlu adanya pengaturan yang jelas dan komprehensif.
bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf a dan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah serta berwenang untuk menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2011
Pedoman Layanan Informasi Publik Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2015
Statuta Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2022
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana