Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2023

Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Gudang Beku Portable


Ditetapkan pada tanggal 15 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penyesuaian pencantuman gudang beku portable dalam etalase produk pada aplikasi katalog elektronik barang/jasa sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, perlu mengganti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/SJ Tahun 2021 tentang Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Gudang Beku Portable sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 90/SJ Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/SJ Tahun 2021 tentang Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Gudang Beku Portable.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Gudang Beku Portable.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bantuan Hukum di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Standar dan/atau Persyaratan Mutu Obat dan Bahan Obat


Rincian Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan