
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023
Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin pasokan bahan baku mineral bagi industri strategis di dalam negeri dan meningkatkan perekonomian pertahanan dan keamanan nasional, perlu menetapkan kriteria dan klasifikasi mineral yang tergolong sebagai mineral kritis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk memberikan acuan di dalam tata kelola industri hulu, industri antara, dan industri hilir berbasis mineral guna meningkatkan kemandirian pasokan bahan baku mineral untuk industri strategis nasional, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019
Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017
Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis