
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 280.K/HK.02/MEM.S/2023
Penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendorong peran aktif dan meningkatkan kinerja para pemangku kepentingan dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral serta bagian dari keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan good corporate governance, perlu melakukan penganugerahan Penghargaan Subroto kepada para pemangku kepentingan.
bahwa untuk kelancaran penganugerahan penghargaan subroto sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan mengenai kriteria, jenis, bentuk, dan penerima penghargaan, serta teknis penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019
Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2018
Standar Kompetensi Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2022
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007
Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat