Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 280.K/HK.02/MEM.S/2023

Penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2023


Ditetapkan: 8 September 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong peran aktif dan meningkatkan kinerja para pemangku kepentingan dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral serta bagian dari keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan good corporate governance, perlu melakukan penganugerahan Penghargaan Subroto kepada para pemangku kepentingan.

  2. bahwa untuk kelancaran penganugerahan penghargaan subroto sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan mengenai kriteria, jenis, bentuk, dan penerima penghargaan, serta teknis penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2023.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan


Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara


Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian