Embarkasi dan Debarkasi Haji
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Agama Nomor 167 Tahun 2023
Embarkasi dan Debarkasi Haji
Konsiderans
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, perlu ditetapkan embarkasi dan debarkasi haji.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2014
Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan Survey Kemampuan Perusahaan Rekondisi dan Perusahaan Remanufakturing untuk Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru