Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 286 Tahun 2023

Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 17 April 2023
Jenis: Keputusan
Status

Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2023
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 286 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara


Penyelenggaraan Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional


Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja


Klasifikasi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi