Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021

Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 286

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penangkapan Ikan Terukur


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Tangkap


Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran


Pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai