Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013

Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Februari 2013
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023
    Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Sintang Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat


Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan


Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman