Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013

Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Februari 2013
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023
    Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Penugasan Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal


Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi