Perubahan Keempat atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018
Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan - Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 206/KMA/SK/VIII/2020
Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe Dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama Dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan - Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 107/KMA/SK/VI/2021
Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan - Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK/VI/2022
Perubahan Ketiga atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan - Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 354/KMA/SK/XII/2022
Perubahan Keempat atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan - Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 14/KMA/SK/I/2023
Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
Konsiderans
bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pembentukan pengadilan tingkat banding maka perlu ditetapkan kelas, tipe, dan daerah hukumnya.
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10/I/HK/2024
Pembakuan Sebutan Nama Satuan Organisasi dan Pejabat di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam Bahasa Inggris
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2017
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Basil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2020
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Gugus Pulau-Pulau Kecil Terluar Kepulauan Anambas