Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 246/KMA/SK/XII/2021

Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2021
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan serta penerapan konsep e-government, maka aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI) yang telah dimanfaatkan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara (BMN) akan ditingkatkan fungsinya dan ditransformasikan menjadi Aplikasi Kerja Elektronik Pengembangan dan Pemberdayaan BMN atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA);

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Rumah Sakit Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia


Akun Pengaturan (Regulatory Accounts) Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Transmisi


Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Anak pada Perwakilan Republik Indonesia