Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan serta penerapan konsep e-government, maka aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI) yang telah dimanfaatkan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara (BMN) akan ditingkatkan fungsinya dan ditransformasikan menjadi Aplikasi Kerja Elektronik Pengembangan dan Pemberdayaan BMN atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2024
Pengesahan Charter of the Organisation of Islamic Cooperation (Piagam Organisasi Kerja Sama Islam)
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 29 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022