Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, terhadap barang impor selain dikenakan bea masuk dapat dikenakan bea masuk antidumping jika harga ekspor dari barang yang diimpor lebih rendah dari nilai normalnya dan menyebabkan kerugian.
bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia membuktikan bahwa terjadi dumping atas impor barang Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) yang dilakukan oleh Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23D ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 24 Tahun 2025
Pedoman Pemberian Penghargaan Prestasi Pancasila
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2024
Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2023
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Pasar Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar