Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan Nomor SE-3/ADK1/2025
Format dan Panduan Tata Cara Penempatan Bukti Kepesertaan dan Pengumuman Informasi Penjaminan Simpanan Serta Laporan Penilaian Sendiri Bank Peserta Penjaminan Simpanan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022
Proses Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2026
Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
