Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003

Posisi Devisa Neto Bank Umum


Ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2003
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 84
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4382

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam perhitungan permodalan bank perlu mempertimbangkan risiko kredit maupun risiko pasar;

  2. bahwa dalam rangka memperhitungkan risiko pasar dalam permodalan bank, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan agar pada waktunya dapat memenuhi kewajiban permodalan dengan memperhitungkan risiko pasar;

  3. bahwa dengan diperhitungkannya risiko pasar dalam kewajiban penyediaan modal minimum maka Posisi Devisa Neto Bank Umum perlu disesuaikan;

  4. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum dalam Peraturan Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik


Pelaksanaan Fungsi, Tugas, dan Wewenang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia


Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara


Standar Program Fellowship Rehabilitasi Bayi Risiko Tinggi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi


Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers