Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam melaksanakan tugas pekerjaan dengan disiplin, berintegritas, mengabdi, dan berkinerja tinggi, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 119.K/MB.01/MEM.B/2023
Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2023
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17.K/MG.03/DJM/2024
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Desember 2023