Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 197 Tahun 2024

Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Ditetapkan: 15 Mei 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam melaksanakan tugas pekerjaan dengan disiplin, berintegritas, mengabdi, dan berkinerja tinggi, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2023


Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Desember 2023