Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022

Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan


Ditetapkan: 1 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia unggul di bidang perpustakaan, perlu diselenggarakan pelatihan kepustakawanan;

  2. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan yang berkualitas, perlu didukung kebijakan yang mengatur mengenai standar mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mobilisasi dan Demobilisasi


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik AKA Bogor


Standar Program Fellowship Rehabilitasi Kanker Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi


Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin dan Mesin Cuci Secara Wajib