Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan layanan pembiayaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel, perlu membentuk Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi;
bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/550/M.KT.01/2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 106.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Sumatera Utara
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2004
Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa