Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam - Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam - Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam - Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam - Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025
Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2016
Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket
Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2022
Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021
Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2014
Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
