Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022

Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 681

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan keselamatan kapal dan mencegah terjadinya kecelakaan, pada kapal kecepatan tinggi berbendera Indonesia, perlu mengatur kelaiklautan kapal kecepatan tinggi berbendera Indonesia;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan kelaiklautan kapal kecepatan tinggi, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang


Batas Daerah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah


Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Penggunaan Logo Kementerian Dalam Negeri


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014