Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022

Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 681

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan keselamatan kapal dan mencegah terjadinya kecelakaan, pada kapal kecepatan tinggi berbendera Indonesia, perlu mengatur kelaiklautan kapal kecepatan tinggi berbendera Indonesia;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan kelaiklautan kapal kecepatan tinggi, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf Subspesialis Bedah Saraf Onkologi


Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian bagi Anak dalam Pasal 3A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia


Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda