Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
Ditetapkan pada tanggal 25 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2023
Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Konsiderans
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 90 Tahun 2023
Prosedur Pelaksanaan Layanan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri
Peraturan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2022
Statuta Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan