Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 405/K.1/PDP.07/2022

Perubahan atas Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil


Status: Diubah
Ditetapkan: 25 Juni 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13/K.1/PDP.07/2022
    Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
  2. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 405/K.1/PDP.07/2022
    Perubahan atas Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
  3. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 434/K.1/PDP.07/2024
    Perubahan atas Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil dalam keadaan tertentu yang bersifat mendesak, perlu menyusun kebijakan yang memuat materi mengenai penyelenggaraan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan/atau kebutuhan khusus.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe