Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
bahwa pedoman penyelenggaraan PKN Tingkat I sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 44/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I, pedoman Penyelenggaraan PKN Tingkat II sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 311/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1144/K.1/PDP.07/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 311/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1007/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1005/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Pelatihan Struktural Kepemimpinan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2019
Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Berkala bagi Pelaku Usaha Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 K/30/MEM/2019
Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018