Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 31/I/HK/2025

Keluaran Kerja Minimal Tahun 2025 Bagi Sumber Daya Manusia Iptek di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Januari 2025
Berlaku: 6 Januari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15/I/HK/2026
    Standar Sasaran Kinerja Pegawai Bagi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/19/PADG/2018 tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Langkat Tahun 2023


Informasi Geospasial


Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga