Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 771 Tahun 2022

Standardisasi Pembentukan Fasilitas Layanan Helpdesk, Lounge, dan Jalur Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia di helpdesk, lounge, dan jalur khusus, diperlukan standardisasi pembentukan fasilitas layanan helpdesk, lounge, dan jalur khusus bagi Pekerja Migran Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standardisasi Pembentukan Fasilitas Layanan Helpdesk, Lounge, dan Jalur Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020


Kewarganegaraan Republik Indonesia


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib


Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara