Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 771 Tahun 2022

Standardisasi Pembentukan Fasilitas Layanan Helpdesk, Lounge, dan Jalur Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 25 Oktober 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia di helpdesk, lounge, dan jalur khusus, diperlukan standardisasi pembentukan fasilitas layanan helpdesk, lounge, dan jalur khusus bagi Pekerja Migran Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standardisasi Pembentukan Fasilitas Layanan Helpdesk, Lounge, dan Jalur Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Variabel dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik


Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara


Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia