Perubahan atas Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar - Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 326 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti Surat dari Kedutaan Sesar Republik Indonesia di Doha Nomor S- 00066/Doha/240522 Perihal Penyampaian Struktur Biaya Penempatan Pekerja Migran di Negara Qatar, perlu melakukan perubahan atas Lampiran Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/MENLHK-SETJEN/2015
Tata Cara Penetapan Pejabat Perbendaharaan dan Mekanisme Pengujian Keuangan Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2025
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009
Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.840/2023
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024