Perubahan atas Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar - Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 326 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Biaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Kepada Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021
Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan
