Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
Ditetapkan: 21 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2024
Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas pelayanan fungsional di bidang pengawasan alat dan mesin pertanian, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2019
Promosi Pemasaran Efek termasuk Iklan, Brosur, atau Alat Komunikasi Lainnya kepada Publik
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1614 Tahun 2023
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Ulang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa