Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 17 Tahun 2025

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz


Ditetapkan: 23 Desember 2025
Berlaku: 29 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Obstetri dan Ginekologi Sosial


Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup


Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Aset yang tidak Diklaim di Pasar Modal