Keputusan Menteri Agama Nomor 246 Tahun 2023

Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi


Ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi serta melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara


Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020


Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita


Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara