Keputusan Menteri Agama Nomor 246 Tahun 2023

Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi


Ditetapkan: 9 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi serta melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan