Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 165 Tahun 2023

Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 11 Mei 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka peningkatan mutu proses pembelajaran pada pelaksanaan Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia, diperlukan Instruktur yang memiliki kompetensi dan profesional.

  2. bahwa untuk mewujudkan Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memiliki kompetensi dan profesional, perlu menyusun standar kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Narkotika Nasional


Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal


Pedoman Dampak Negatif Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat