Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 296/KEP/E1/2022

Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan


Ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan cakupan kesertaan keluarga berencana, perlu upaya penguatan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana di Tempat Praktek Mandiri Bidan.

  2. bahwa untuk memperkuat akses pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan perlu dilakukan peningkatan peran Tempat Praktek Mandiri Bidan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol oleh Badan Usaha


Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah