Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 296/KEP/E1/2022

Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan


Ditetapkan: 26 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan cakupan kesertaan keluarga berencana, perlu upaya penguatan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana di Tempat Praktek Mandiri Bidan.

  2. bahwa untuk memperkuat akses pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan perlu dilakukan peningkatan peran Tempat Praktek Mandiri Bidan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Metrolog


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara