
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 296/KEP/E1/2022
Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan cakupan kesertaan keluarga berencana, perlu upaya penguatan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana di Tempat Praktek Mandiri Bidan.
bahwa untuk memperkuat akses pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan perlu dilakukan peningkatan peran Tempat Praktek Mandiri Bidan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2021
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta