Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 296/KEP/E1/2022

Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan


Ditetapkan: 26 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan cakupan kesertaan keluarga berencana, perlu upaya penguatan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana di Tempat Praktek Mandiri Bidan.

  2. bahwa untuk memperkuat akses pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan perlu dilakukan peningkatan peran Tempat Praktek Mandiri Bidan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lembaga Keuangan Mikro di Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/26/PADG/2020 tentang Kepesertaan Operasi Moneter


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pemberlakuan Buku Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung