Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 673 Tahun 2022

Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 29 November 2022
Jenis: Keputusan
Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
    Pengupahan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
  3. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 662 Tahun 2022
    Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, menyebutkan Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan diumumkan paling lambat pada tanggal 7 Desember 2022.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat


Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus


Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah


Kementerian Riset dan Teknologi