![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (6), Pasal 40 ayat (4), Pasal 41 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu ditetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024
Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2015
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia