
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat maka penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan melalui pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, maka perlu adanya dukungan fasilitasi kebijakan pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
bahwa berdasarkan amanat pasal 40 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah dapat menerbitkan fasilitasi kebijakan berupa peraturan perundang-undangan yang mendukung pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan., maka diperlukan pengaturan tentang pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf, c, dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2019
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2022
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Sarana Pengolahan Produk Berbasis Sel dan Jaringan Manusia
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2023
Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023