Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-840 Tahun 2022

Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2010 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial


Standar Program Fellowship Anestesi Paediatric Emergensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi lntensif


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah