Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat, sangat penting artinya sebagai upaya mendorong untuk peningkatan peran serta pekerja.
bahwa kondisi perekonomian saat ini masih dalam kondisi sulit, namun tidak menghalangi upaya untuk mewujudkan upah yang lebih realistis ke arah pencapaian kebutuhan hidup layak pekerja, dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan perkembangan usaha di Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu dilakukan upaya konkrit melalui kenaikan upah yang riil.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 654 Tahun 2023
Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengarustamaan Gender
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal