
Keputusan Gubernur Bangka Belitung Nomor 188.44/653/DISNAKER/2022
Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023
Jenis: Keputusan Lainnya
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Menimbang:
bahwa kebijakan penetapan upah minimum merupakan salah satu upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan hak pekerjaan/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam menjaga daya beli masyarakat.
bahwa berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dan Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 001/Depprov/XI/2022 tentang Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta basil Penghitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi yang disampaikan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi.
bahwa Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 yang tercantum dalam Keputusan Gubernur ini, telah memenuhi kriteria dan syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2021
Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2020-2024