Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan pada Lingkungan Peradilan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024
Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan pada Lingkungan Peradilan Umum - Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1344/DJU/SK.HM1.1/III/2026
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan pada Lingkungan Peradilan Umum
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2021
Penyusunan Pedoman Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Keputusan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2024
Jangkauan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial dalam Layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
