
Keputusan Bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Kesehatan Nomor SK/13/HK.01.02/MK/2022 Nomor HK.01.08/MENKES/637/2022
Pedoman Penyelenggaraan Wisata Kesehatan Indonesia
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai upaya menahan terjadinya eksodus wisatawan domestik yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar negeri dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, dibutuhkan pengembangan wisata kesehatan di Indonesia;
bahwa untuk pengembangan wisata kesehatan di Indonesia diperlukan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan wisata kesehatan yang dituangkan dalam suatu Keputusan Bersama antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Kesehatan Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2019
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018
Rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia, dan Tenaga Pendukung Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus