Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-19/D.02/2020

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penjaminan


Ditetapkan: 17 Desember 2020
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perkembangan teknologi yang menggulirkan berbagai inovasi di sektor jasa keuangan (SJK) termasuk di Industri Penjaminan yang memiliki peran penting dalam mendukung dan mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

  2. bahwa inovasi yang terjadi di Sektor Jasa Keuangan (SJK) harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku industri Penjaminan agar dapat mendukung terciptanya iklim industri yang ideal di Industri Penjaminan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak


Penandatanganan Pakta Integritas


Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana


Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali


Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2024